James A.F Stoner mendifinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut Pengorganisasian(organizing) dan dilakukan oleh seorang Manager. Struktur Organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar komponen dan antarposisi dan struktur perusahaan. Dan berikut adalah Organisasi menurut para Ahli :
ORGANISASI KOPERASI
Organisasi Koperasi Menurtut Hanel
Menurut Hanel, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tekhnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dengan demikian, suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu :
Kriteria :
- Substansi dalam pengertian Suatu sistem sosial
- Hubungan terhadap lingkungan dalam pengertian Suatu sistem yang terbuka
- Cara kerja dalam pengertian sistem yang berorientasi pada tujuan
- Pemanfaatan sumber daya dalam pengertian sistem ekonomi
Dalam semua pengertian tersebut maka diambil kesimpulan bahwa sub-sub sistem organisasi koperasi terdiri dari :
- Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
- Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok (supplier).
- Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
- Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok, atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama yang disebut sebagai kelompok koperasi
- Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri yang disebut sebagai swadaya dari kelompok itu sendiri.
- Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
- Koperasi sebagai perusahaan mempunya tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Di ambil kesimpulan bahwa organisasi koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut :
- Anggota Koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya
- Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
- Organisasi koperasi, sebagai badan usahaa yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.
- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
- Pengelola
Unsur - unsur Manajemen Koperasi adalah sebagai berikut :
- Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum dibidang organisasi,manajemen,dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota.Umumnya rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
- Pengurus diilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mempersoalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota.Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
- Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang diselenggrakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. oleh sebab itu dla struktur organisasi koperasi posisi pengawsan dan pengurus adalah sama.
- Pengelola adalah tim manajemen yang disangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
Sumer data di ambil di buku
yang berjudul Koperasi "Teori dan Praktik" ditulis oleh Arifin Sitio dan Halomoan Tama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar