Globalisasi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses masuknya ke ruang
lingkup dunia. Sedangkan menurut wikipedia bebas, globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit. Jadi dapat kita simpulkan, globalisasi adalah
kemajuan peradaban manusia. Globalisasi layaknya “dunia tanpa batas”.
Dimana pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan
rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung
satu sama lain. Dan terbukanya pasar bebas, yang membuka peluang bisnis
bagi sebagian kalangan, tetapi juga menumbuhkan kesulitan dari kalangan
lainnya. Para penganut ekonomi pasar bebas sangat yakin dan
berargumentasi bahwa konsep persaingan terbuka ini akan memberikan
dampak positif bagi semua lapisan mayarakat semua tempat, berupa
pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi yang proposional.
Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi lainnya yang secara
nyata telah melihat dampak negatif dari konsep tersebut, karena
produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia. Terlepas dari
perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap globalisasi,
perlu dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah siap
menghadapi kondisi persaingan yang semakin ketat, sedangkan diketahui
sampai sekarang ini kondisi perekonomian nasional masih diwarnai oleh
ketimpangan dalam penguasaan aset-aset produktif, serta kemiskinan
pengangguran yang besar.
Saat ini globalisasi sudah merambah ke segala sendi kehidupan, dan mau
tidak mau koperasi-pun harus menyesuaikan diri. Koperasi sebagai soko
guru perekonomian nasional tidak boleh tergerus oleh badan usaha lainnya
termasuk swasta dan BUMN. Kalau saya cermati dari tulisan saya
sebelumnya mengenai “wajah koperasi Indonesia saat ini”, apabila belum
ada perbaikan dari masalah-masalah yang saya jabarkan dalam tulisan
tersebut, menurut saya koperasi belum mampu untuk menghadapi era
globalisasi. Mengapa? Karena di era globalisasi ini semuanya dituntut
untuk serba praktis, cepat, dan pastinya serba teknologi. Persaingan pun
semakin terbuka dan sangat ketat.
Selain masalah-masalah dasar tersebut, menurut saya ada poin-poin
penting yang harus dilakukan koperasi dalam menyongsong era globalisasi
agar bisa bersaing dengan unit ekonomi lain, diantaranya adalah sarana
dan prasarana, serta SDM dan beberapa hal pendukung lainnya, sebagai
berikut:
- Pertama,
menyangkut sarana dan prasarana, sejak Juli 2011 pemerintah menetapkan
pembentukan koperasi modern. Koperasi modern bertujuan untuk mendukung
pemerintah dalam meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi
meningkatkan kinerja bisnis, daya saing serta kemampuan melayani
masyarakat, dan mengembangkan ekosistem bisnis koperasi melalui pola
kemitraan. Keberadaan koperasi modern ini memiliki perbedaan dengan
koperasi konvensional yang selama ini dikenal oleh masyarakat.
Keuntungan pembentukan koperasi modern diantaranya:
1. lebih mudah dalam hal pengawasan kepengurusan oleh pihak terkait,
2. lebih akurat dalam pengolahan data,
3. mem-fasilitasi masyarakat luar yang ingin lebih mengetahui dan mengenal koperasi,
4. Berbagi informasi dengan masyarakat luar.
- Kedua, masalah SDM. Para pengurusnya selain harus ahli dalam mengelola koperasi, mereka juga tidak boleh gagap terhadap teknologi. Zaman sekarang ini, masyarakat lebih suka dengan hal-hal yang prosesnya cepat dan mudah. Seperti misalnya koperasi simpan-pinjam. Apabila anggota ingin melakukan peminjaman, alangkah baiknya, surat permohonan pinjaman bisa dilakukan lewat email atau semacamnya dan pencairan dananya cepat sehingga seharusnya prosesnya tidak membutuhkan waktu yang lama.
- Ketiga, lebih memahami pasar. Agar koperasi tetap eksis di masyarakat, koperasi tidak boleh menutup diri, melainkan harus membuka diri terhadap apa yang terjadi didalam masyarakat, apa yang sedang hangat dimasyarakat. Apabila pengelolanya cerdas dalam membaca situasi, hal tersebut bisa saja menjadi peluang bisnis yang dapat lebih mengembangkan sayap koperasi.
- Keempat, perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP) mengingat bidang usaha memiliki ke-khusus-an seperti bank.
- Kelima, keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat. Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang. Nah, anggapan negatif ini harus dihilangkan bagaimanapun caranya. Karena masyarakat berperan sangat besar terhadap perkembangan koperasi.
Agar
koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan
koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri
dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan
usaha lain.
Dalam
globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi
ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai,
menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap
mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah
diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya
kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar
bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk
perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi,
bukan pranata ekonomi.
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka
diharapkan dapat memotivasi untuk mengembangkan wadah pengurusan akte
notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan
UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.
Mau
tidak mau. Siap tidak siap. Apabila koperasi ingin terus ada dan diakui
oleh masyarakat, maka koperasi haruslah mengikuti perkembangan zaman
yakni di era globalisasi ini.